Kontak
- Jl. Duren sawit barat komplek perumahan PTB Blok D4 No.3 Rt.12 Rw.11 Kalender Duren Sawit Jakarta Timur
- 0812 8460 0036
- binamitra.direksi@gmail.com
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) adalah instrumen finansial yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau entitas berwenang lainnya dalam pemerintahan untuk menyetujui dan memerintahkan pencairan dana dari kas negara kepada pihak yang berhak menerima (beneficiary).
SP2D biasanya digunakan dalam transaksi pemerintahan, seperti pembayaran gaji pegawai negeri, pengeluaran untuk proyek pemerintah, atau pembayaran kepada pihak ketiga yang telah memberikan layanan atau produk kepada pemerintah.
Berikut adalah cakupan dari SP2D: