Kontak
- Jl. Cipinang Bunder, Komplek Kehakiman Cipinang No.19, Jakarta Timur 13240
- 0812 8460 0036
- binamitra.direksi@gmail.com
Asuransi ini biasanya mencakup kerusakan atau kehilangan peralatan elektronik, kerusakan yang disebabkan oleh gangguan listrik, dan kadang-kadang mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan operator atau kegagalan software. Cakupan asuransi ini berlaku selama periode yang ditentukan dalam polis.
Risiko yang biasanya ditanggung oleh Asuransi EAR antara lain: